Mitrapost.com – Seorang pria di Surabaya nekat mencuri komponen penting lampu lalu lintas (lalin) hingga menyebabkan lampu pengatur jalan tersebut mati total. Akibatnya, arus kendaraan pun sempat kacau.
Pelaku diketahui berinisial DAF (23) warga asal Wonokusumo Jaya. Ia melakukan aksinya di perempatan Jalan Karang Tembok pada Minggu (10/5/2026).
“Begitu mendapat aduan dari tim SITS Dishub Surabaya mengenai hilangnya modul lampu merah, anggota kami langsung bergerak melakukan investigasi di lapangan,” ujar Kapolsek Semampir, Kompol Herry Iswanto dilansir dari Kompas.
Tim penyidik menemukan kotak panel utama lampu lalin tersebut sudah jebol akibat dibuka paksa. Berbekal rekaman CCTV sekitar lokasi, polisi pun mencari pelaku pencurian.
Rekaman CCTV memperlihatkan seseorang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di sekitar panel. Pria tersebut mengenakan kaos hijau dengan mengenakan kain sarung. Dari ciri tersebut, polisi berhasil menemukan pelaku dan meringkusnya di rumahnya.
“Pelaku tanpa perlawanan kami ringkus di kediamannya. Statusnya kini sudah resmi sebagai tersangka dan ditahan demi kepentingan penyidikan mendalam,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






