Mitrapost.com – PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan alasan utama terkait dengan kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter yang telah dimulai sejak Rabu (10/06/2026).
Dalam hal ini, pihak Pertamina mengatakan bahwa kenaikan tersebut berdasar pada penjagaan terhadap keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi masyarakat dengan kepastian keberlanjutan ketersediaan BBM di Indonesia.
Melansir dari CNBC Indonesia, VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan, menjelaskan terkait dengan kondisi harga BBM di pasar global yang tengah mengalami lonjakan akibat tensi geopolitik.
Meski demikian, pihaknya sendiri telah berupaya menahan harga jual BBM non subsidi khususnya jenis Pertamax agar tidak mengalami kenaikan dalam waktu yang lama, meski harga perolehan impornya sudah melebihi yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Perlu diketahui, kenaikan harga BBM Pertamax ini merupakan yang perdana setelah adanya fenomena lonjakan harga minyak dunia akibat perang Israel-Iran yang pecah sejak 28 Februari 2026, di saat negara lainnya sudah menaikkan harga sejak 18 April 2026 lalu.
Bahkan, harga keekonomian BBM non subsidi jenis Pertamax (RON 92) saat ini telah berada pada kısaran Rp20.000-Rp21.000 per liter. Dengan demikian, kenaikan menjadi Rp16.250 per liter di Indonesia dinilai masih tetap berada di bawah harga keekonomian Pertamax.
“Pertamax RON 92 kebetulan di market itu karena kondisi geopolitik kemarin itu naik, RON 92 itu kalau di market itu udah harganya Rp20.000-an, Rp21.000. Dan kita masih tahan, masih berupaya menahan di Rp12.300,” jelas Sigit, dikutip Kamis (11/06/2026). (*)

Redaksi Mitrapost.com



