Mitrapost.com – Terungkap pelaku pencurian di sebuah apartemen wilayah Kepala Gading, Jakarta Utara (Jakut) beberapa waktu lalu. Seorang pria inisial EG (54) berhasil diringkus oleh pihak berwajib atas kasus ini.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim menyebutkan bahwa pelaku berhasil diringkus pada Rabu (10/6/2026). Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek setempat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Subnit Opsnal Polsek Kelapa Gading telah mengamankan satu orang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dengan Pasal 477 KUHP,” kata dia, Kamis (11/6/2026), dikutip Detik.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna penyidikan lebih lanjut,” lanjut dia.
Sebagai informasi, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (1/6/2026) dengan barang yang berhasil dicuri berupa laptop dan telepon genggam. Aksi tersebut terungkap setelah korban pulang pada sore hari dan mendapati engsel pintu apartemennya sudah dirusak.
“Pada hari Senin, 1 Juni 2026 Pukul 15.30 WIB setibanya korban bersama ayahnya di unit, melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka dan dinding engsel pintu rusak,” jelasnya.
Korban kemudian mengecek ke dalam untuk memastikan barang-barangnya masih lengkap. Setelah diperiksa, laptop dan ponselnya ternyata sudah raib dibawa lari pencuri. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke sekuriti.
Menurut pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki tidak dikenal naik menggunakan lift dengan meminta tolong kepada seorang pengantar galon. Setelah sampai di lantai 7, ia mondar-mandir di lorong, lalu turun ke lantai 6 menggunakan tangga darurat.
Setelahnya, ia menuju unit kamar korban, kemudian membongkar paksa pintu utama untuk masuk ke dalam. Setelah menggasak barang berharga milik penghuni apartemen, pelaku turun menuju lobby dan keluar gedung.
“Lanjut di telusuri CCTV bahwa pelaku naik menggunakan lift dan sempat meminta tolong ke saksi yang bekerja sebagai karyawan pengantar galon,” bebernya.
“Setelah pelaku mengambil di unit korban, pelaku turun kembali menggunakan lift tanpa akses dan keluar menuju lobby dan langsung berjalan kaki ke arah pintu akses keluar masuk pejalan kaki apartemen,” lanjut dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com





