Mitrapost.com – Seorang tukang fotokopi diduga mencabuli bocah laki-laki berusia 13 tahun di Ciampea, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan meminjamkan handphone-nya.
Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri menyebutkan bahwa pelaku pria berinisial AN (34) itu telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga dijerat pasal tindak pidana kekerasan seksual dan kesusilaan.
“Kami menjelaskan terkait perkembangan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Ciampea. Kami telah menerima laporannya di bulan Juni dan untuk perkaranya sudah kami tetapkan yang bersangkutan atau pelaku sebagai tersangka,” terang Silfi, Kamis (25/6/2026), dikutip Detik.
“Untuk tersangka sendiri berinisial AN (34) dan untuk pasal yang kami sangkakan kepada tersangka Pasal 473 ayat 4 dan/atau Pasal 414 dan/atau Pasal 415 huruf B KUHP,” lanjut dia.
Kejadian berawal saat AN membujuk korban dengan mengiming-imingi dipinjami handphone, lalu mengajaknya ke tempat usahanya. Sata di lokasi, pelaku mulai mencabuli korban dan merekam aksi bejatnya tersebut.
“Gambarannya ini ada seorang pria dewasa mengiming-imingi itu pinjam HP dan diajak ke tempat usahanya itu fotokopian. Di situ terjadi pelecehan, diduga ya, bukan diduga lagi sih ini barang buktinya sudah ada. Pelecehannya anak itu, dilecehnya dilakuin laki-laki dengan laki-laki lah gitu,” terang pendamping korban, Entin Martini, Jumat (26/6/2026).
“Iya, dibikin video dan video itu dikirim pelaku ke orang tua korban,” kata
Kasus ini terungkap setelah korban sudah dua pekan tidak datang ke tempat fotokopian, sehingga pelaku mengirim pesan untuk bertanya alasannya. Namun, pelaku tiba-tiba mengirim video yang merekam aksi pencabulan itu kepada orang tua korban.
“Pelaku menanyakan kenapa nggak main lagi ke tempat si Om, dia manggilnya Om gitu. Di situ dia langsung mengirimkan video-video itu. Dan dilihat sama orang tuanya, orang tuanya kaget,” ucapnya.
Entin mengaku, setelah melihat video dari pelaku, orang tua korban langsung mengadukan kejadian itu kepadanya, lalu melaporkannya ke pihak kepolisian. (*)

Redaksi Mitrapost.com






