Karyawan Toko Padel di Jaksel Dianiaya dan Disekap karena Diduga Mencuri Raket

Mitrapost.com Seorang karyawan toko peralatan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) dianiaya dan disekap setelah dituding mencuri raket. Terkait kasus ini, empat orang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko mengatakan bahwa keempat orang tersebut masing-masing berinisial ASB, RRK, AH dan DW. Para pelaku dan korban diketahui sama-sama bekerja di toko tersebut.

“Dilakukan serangkaian penyelidikan hingga kami dapat mengamankan kemudian menetapkan si empat orang ini sebagai tersangka,” kata Joko, Jumat (26/6/2026), dikutip CNN Indonesia.

“Itu (tersangka) sama-sama yang kerja di situ,” sambungnya.

Kasus terungkap setelah ibu korban bersama kuasa hukum melapor ke polisi tentang anaknya yang tidak pulang selama dua hari. Menurut laporan, korban dijemput salah satu pelaku pada Senin (22/6/2026), tetapi tidak kembali ke rumah hingga Rabu (24/6/2026).

“Pada hari kedua setelah dijemput itu bisa berkomunikasi. Dari komunikasi itu, orang tua ini, si pelapor, merasa khawatir. Sehingga karena kekhawatiran itu, pada Rabu 24 Juni datang ke Polres Jakarta Selatan dan membuat laporan polisi,” tutur Joko.

Pihak kepolisian kemudian menggerebek toko tersebut, dan menemukan korban masih berada di sana. Namun, upaya pembebasan korban sempat dihalangi para pelaku karena yang bersangkutan diduga mencuri raket padel dan meminta ganti rugi.

“Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya. Nanti biar kita dalami lagi ya oleh penyidik Resmob Polres Jakarta Selatan,” ucap dia.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 446 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan atau Pasal 262 KUHP tentang penganiayaan dilakukan secara bersama-sama. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati