Viral Program MBG Ditutup MK dan Anggaran Dialihkan ke Pendidikan, Berikut Faktanya

Mitrapost.com – Melalui media sosial Facebook, sebuah unggahan viral memperlihatkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi memberhentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pengalihan anggaran ke sektor pendidikan.

Dalam hal ini, unggahan yang beredar terlihat menampilkan gambar Ketua MK, Suhartoyo, dan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, yang seolah-olah memegang dokumen bertuliskan ‘MBG Resmi Ditutup’.

Bahkan, narasi yang ada di dalam unggahan tersebut juga menyebut anggaran MBG akan dilakukan pengalihan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pembangunan fasilitas belajar, hingga kesejahteraan guru.

Melansir dari Detik, klaim tersebut ternyata tidak benar alias hoaks. Setelah ditelusuri lebih lanjut, tidak ada pernyataan resmi dari MK, Pemerintah Pusat, maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengindikasikan penghentian program MBG.

Sementara itu, MK justru tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait gugatan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 yang berkaitan dengan alokasi anggaran MBG.

Sebelumnya, Suhartoyo mengaku jika persidangan MK yang hanya mengatur teknis jalannya sidang, termasuk membatasi jumlah ahli yang dapat dihadirkan pemerintah dan DPR, ditargetkan rampung pada Juli 2026.

Artinya, hingga kini belum terdapat putusan MK secara resmi yang menyatakan bahwa program MBG diberhentikan. Kemudian, hasil penelusuran gambar yang beredar tersebut memperlihatkan adanya manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), sehingga tidak dapat dijadikan bukti bahwa MK mengeluarkan keputusan itu. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati