Terduga Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Kutai Timur Diringkus Polisi

Mitrapost.com – Dua terduga pelaku perampokan dan pemerkosaan pemilik rumah di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), diringkus polisi.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko menyebutkan, para pelaku diamankan beserta barang bukti. Saat ini, pihaknya masih memeriksa mereka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Sangatta Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” kata Bambang, Minggu (19/7/2026), dikutip Detik.

“Dari hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut dia lagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (17/7/2026) malam, sekitar pukul 22.00 Wita di sebuah rumah Jalan Poros Sangatta-Bontang, Gang Manggis, Sangatta Selatan, Kutai Timur.

Tak hanya menggasak barang-barang korban, para pelaku juga melukai pemilik rumah dan melakukan kekerasan seksual terhadap istrinya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa beberapa unit telepon seluler, perhiasan emas, uang tunai, dua bilah parang, tas, pakaian, hingga satu unit sepeda motor. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati