Atur Hak Awak Kapal Perikanan, Kementerian KP Berlakukan Kebijakan Konvensi ILO 188

Mitrapost.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) secara resmi memberlakukan adanya kebijakan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 188 terkait Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan.

Melansir dari Tirto, upaya penerapan kebijakan tersebut diwujudkan melalui terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan.

Dalam hal ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, mengatakan bahwa kehadiran regulasi tersebut didasari pada upaya lanjutan dari pengesahan Peraturan Presiden (PP) Nomor 25 Tahun 2026 yang meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188.

Perlu diketahui, Konvensi ILO Nomor 188 merupakan sebuah standar internasional yang mengatur sejumlah hak dari Awak Kapal Perikanan (AKP), mulai dari syarat kerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), standar hidup dan kondisi kerja di atas kapal, pemeriksaan medis, hingga jaminan sosial.

Menurut Lotharia, Konvensi ILO Nomor 188 berisi tentang sejumlah kriteria wajib bagi calon AKP, pembenahan regulasi, hingga pendongkrakan kapasitas AKP melalui sosialisasi pelindungan kerja dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kami juga memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Satgas (Satuan Tugas) TPPO, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), ILO, serta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan,” jelas Lotharia dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (26/07/2026).

Kemudian, pihaknya juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian kebijakan tersebut merupakan komitmen nyata Pemerintah Pusat dalam menjamin sektor perikanan tangkap yang tidak hanya berfokus pada keberlanjutan sumber daya laut, tetapi juga keselamatan dan perlindungan AKP. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati