Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menargetkan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) rampung pada tahun 2026 ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra mengatakan bahwa sembilan Raperda itu merupakan usulan di tahun 2026 ini. Dari total itu, tambah dia, lima sampai tujuh Raperda telah berproses dilakukan pembahasan.
“Raperda ini total selama satu tahun ada sembilan. Tapi yang on progres ini lima sampai tujuh,” ujar Danu.
Meskipun ada yang belum dilakukan pembahasan, Danu optimis di akhir tahun 2026 ini Raperda itu bakal selesai dan segera dapat digunakan dengan semestinya.
Ia menyebut, salah satu Raperda yang direncanakan selesai dalam waktu dekat ini yaitu bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Raperda itu tinggal dilakukan evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah.
“Bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu itu sudah selesai tinggal evaluasi gubernur,” katanya.
Danu mengatakan, Raperda mengenai Pilkades dalam waktu dekat ini akan dimulai pembahasan di tingkat Bapemperda. Menurutnya, Raperda Pilkades dinilai cukup penting untuk mengatur pemilihan kepala desa.
“Untuk Pilkades di bulan Agustus ini kita mulai, karena Pilkades ini sangat krusial, mengingat ada beberapa desa dalam waktu dekat ini harus mengadakan pemilihan kepala desa di tahun 2027 mendatang,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan membahas pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Langkah itu untuk mengatur retribusi Pemkab Pati.
“Terus Perda tentang PBJT Retribusi daerah, juga yang mengatur beberapa retribusi di Kabupaten Pati,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com





