Mitrapost.com – Polres Metro Bekasi telah berhasil menangkap pria berjaket ojek online (ojol) berwarna hijau yang beberapa waktu lalu viral diduga melakukan pelecehan terhadap anak di gang wilayah Bekasi.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, memperlihatkan pelaku berjalan di salah satu gang. Tampak dua anak kecil juga berada di lokasi.
Pelaku kemudian mendekati salah satu anak dan menariknya ke salah satu garasi rumah. Saat itulah korban diduga mengalami pelecehan. Korban juga sempat berteriak.
Korban sendiri diketahui merupakan anak yang baru berusia delapan tahun. Pelaku beraksi pada Jumat (11/9/2026).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan itu terjadi di Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Tim IV PPA Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan usai video tersebut viral. Pelaku berinisial DB itu pun akhirnya berhasil diamankan.
“Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku DB. Petugas selanjutnya memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan telah pergi ke wilayah Tegal, Jawa Tengah,” ujarnya dilansir dari Detik.
Sejumlah saksi juga diperiksa dalam kasus ini. Sedangkan korban menjalani pemeriksaan medis.
“Polres Metro Bekasi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pemeriksaan medis terhadap korban, serta berkoordinasi untuk memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada korban,” jelasnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya kendaraan yang digunakan, pakaian korban, telepon genggam, jaket pengemudi transportasi daring. Kemudian CCTV sekitar lokasi juga diperiksa.
“Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas, foto, alamat, maupun informasi lainnya yang dapat mengungkap identitas anak korban. Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak juga dapat segera melapor kepada kepolisian melalui layanan 110,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






