Pati, Mitrapost.com – Tempat penampungan sementara (TPS) di Desa Sampok, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, sempat diprotes warga setempat.
Hal itu dikarenakan area TPS belum mempunyai pagar penutup yang memadai. Kondisi tersebut memicu adanya potensi pencemaran lingkungan sekitar.
Dengan kondisi TPS yang sempat diprotes oleh warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mulai memperhatikan kondisi tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan alat berat untuk melakukan penataan TPS Sampok.
“Hari ini jadwalnya alat berat meluncur ke sana untuk penataan sesuai kemarin yang diminta oleh warga,” kata Tulus dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (22/09/2026).
Menurut dia, untuk penataan area TPS itu ditargetkan akan diselesaikan pada tahun ini. Penataan itu meliputi pembuatan lubang penampungan sampah serta proses penimbunan.
Terkait pembangunan pagar, DLH Pati memprioritaskan bagian depan terlebih dahulu. Sementara, untuk pagar bagian samping dan belakang akan dilakukan perbaikan di tahun 2027 mendatang.
Ia mengaku, pembangunan pagar depan itu dilakukan atas permintaan pemerintah desa dan warga setempat.
“Yang diutamakan pagar bagian depan, itu permintaan dari desa. Sedangkan pagar bagian samping dan belakang itu tahun depan,” katanya.
Adapun mengenai jalan rusak di depan area TPS Sampok itu, kata dia, bukan menjadi kewenangan DLH Pati. Namun, sebagian ruas itu telah dilakukan pengaspalan.
Kendati demikian, untuk melanjutkan pengaspalan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pati telah menganggarkan kelanjutan pembangunan jalan tersebut pada tahun depan.
“Kemudian terkait jalan yang kemarin di minta warga untuk perhatian perbaikan ini kan sudah ada pengaspalan sampai ke sana tapi belum sampai di sana, kemarin Bu Sekda sudah dianggarkan kedepan untuk perbaikan jalan di depan TPS Sampok dan sampai ke arah desa,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com




