Mitrapost.com – Kasus chat cabul mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Universitas Gajah Mada (UGM) hingga kini masih diusut.
Keberadaan grup chat cabul itu terungkap usai salah satu pemilik akun media sosial membagikan tangkapan layar yang memperlihatkan grup berisi chat sejumlah mahasiswa yang menggunakan kata sensitif merendahkan bagian tubuh perempuan. Namun unggahan tersebut kini sudah dihapus.
“warga threads, sedih krn means VIRALNYA kasus PELECEHAN FH UI ga mengubah apa2…ngejadiin PEREMPUAN sebagai OBJEKTIFIKASI SEKSUAL, kok bisa SEENTENG itu MELECEHKAN PEREMPUAN? Malah terjadi lagi di UGM dgn beda oknum ▤▤▤ tolong bantu UP!!,” tulis akun Thread @hmart_lw.
Menanggapi hal itu, pihak FT UGM dan DTETI UGM memberikan pernyataan sikap lewat Instagram resminya.
“PERNYATAAN SIKAP FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS GADJAH MADA (FT UGM) Sehubungan dengan adanya tindak Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang melibatkan mahasiswa, FT UGM menyatakan sikap sebagai berikut:
FT UGM sangat menyesalkan dan mengecam keras terjadinya tindakan kekerasan berbasis gender secara online di lingkungan civitas akademika. Perbuatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai moral, etika, dan integritas yang dipegang teguh oleh insan terdidik.
FT UGM berkomitmen penuh untuk berdiri bersama korban, serta memastikan tersedianya pendampingan, perlindungan, dan rasa aman bagi korban selama proses penyelesaian berlangsung.
FT UGM secara aktif mengawal dan mendorong penanganan perkara ini agar diselesaikan secara adil, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi serta mekanisme tata tertib yang berlaku di UGM. Sanksi akan diberikan kepada pelaku secara adil.”
Pihak kampus pun siap memberikan sanksi kepada para pelaku. Juru bicara UGM, Dr I Made Andi Arsana mengatakan bahwa kasus ini telah diselidiki dengan cermat.
“UGM melakukan langkah-langkah yang cermat dan hati-hati untuk menyelidiki kasus KGBO (Kekerasan Berbasis Gender Online) ini,” ujarnya dilansir dari Detik.
“Fakultas Teknik sudah menyampaikan pernyataan sikap. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait terus dilakukan dengan baik agar langkah yang diambil tepat. Kami akan sampaikan perkembangan di kesempatan pertama,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM, Prof Dra Raden Ajeng Yayi Suryo Prabandari mengaku pihak kampus telah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Terima kasih menghubungi saya dan perhatiannya, kasus sedang berproses di satgas bersama dengan universitas,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






