Semarang, Mitrapost.com – Sebanyak 2.035.235batang rokok ilegal senilai Rp2.075.529.000,00 dimusnahkan oleh tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe .
pemusnahan rokok
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.