Mitrapost.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat diketahui mengabulkan gugatan Partai Prima yang merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi .
Pengadilan Negeri Jakarta Kabulkan Gugatan Penundaan Tahapan Pemilu 2024
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





















