Pati, Mitrapost.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang (KC) Pati, Wahyu Giyanto menyebutkan bahwa peserta yang .
Peserta BPJS yang Terlambat Bayar Iuran akan Kena Denda 5 Persen dari Total Biaya Rumah Sakit
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.