Mitrapost.com – Tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan prajurit TNI naik hingga 90 persen. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan .
tukin kemhan dan tni
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





















