Soal Layanan BPJS di RSUD Soewondo, Komisi D: Perlu Ada Klarifikasi

“Ini akan dijadikan evaluasi, bahwa pelaksanaan itu harus diatur. Tapi pelaksanaan di lapangan ini pun kadang-kadang juga harus mempertimbangkan sisi SDM masyarakat,” lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadus Desa Bogotanjung Suyono merasa kecewa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari salah satu dokter IGD di RSUD Soewondo Pati.

Suyono saat memeriksakan warganya yang sedang sakit tersebut ditolak rawat inap menggunakan kartu JKN KIS maupun pembayaran secara umum. Karena melihat pasien yang semakin melemah, akhirnya dibawa ke RS Swasta (RS Fastabiq) dan di sini pasien bisa menggunakan BPJS serta dirawat inap atau opname. (Adv/SHT)

Baca juga :

Baca Juga :   Dewan Minta Pemkab Pati Tindak Tegas Toko Modern yang Tak Perbarui Izin

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati