Tindakan Tepat, Dewan Pati Dukung Pembuatan Adminduk Secara Online

Untuk teknis pembuatan data adminduk secara online, Wisnu menyebutkan jika masyarakat bisa melakukannya melalui WhatsApp Dukcapil Pati (0813 3534 1313). Warga mengirim pesan dengan format yang telah ditentukan serta mengunggah data diri yang nantinya akan direspon oleh Dukcapil.

Pihak Dukcapil akan menginfokan kepada pemohon dan mengantarkan surat data adminduk ke rumah pemohon dengan gratis. (Adv/AR/UP/SHT)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS