Pemkab Pati akan Dirikan Pos Penjagaan Khusus Covid-19 di 10 Pasar Tradisional

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah kabupaten Pati melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati berencana mendirikan pos penjagaan khusus covid-19 di 10 pasar tradisional yang tersebar di Pati. Hal tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat yang masih enggan melakukan protokol kesehatan dengan benar.

Hadi Santoso, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mengatakan jika pendirian pos penjagaan tersebut akan ditempatkan di pintu masuk pasar tradisional dengan tim gabungan dari TNI, Satpol PP Linmas ndan Polri.

Baca Juga : Banting Harga, Hotel Kencana Bandrol Rp 240 Ribu per Hari untuk Tempat Karantina

“Jadi ada sekitar 10 pospam nanti yang akan di siagakan, diantaranya pasar Winong, pasar hewan Margorejo, pasar Puncel, pasar Ngablak, pasar Trangkil, pasar Runting, dan pasar Bulumanis. Nantinya akan di jaga oleh personil TNI, Polri dan Satpol PP serta linmas,” Ujarnya kepada Mitrapost.com, Senin (15/6/2020).