Demak, Mitrapost.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinpermades P2KB) akan bekerja sama dengan KUA dan Puskesmas di Kabupaten Demak untuk membuat program penataran calon pengantin.
Menurut Kasi Komunikasi Informasi Dan Edukasi, Ahlam Kamal, program tersebut dianggap perlu lantaran di Kabupaten Demak masih banyak remaja di bawah umur yang mengajukan diri untuk menikah.
“Demakkan mayoritas perdesaan, kalau ada perempuan yang kelihatan cantik sedikit langsung diincar dan dilamar, padahal umurnya belum cukup, dia masih 17 tahun,” katanya kepada Mitrapost.com, Rabu (25/6/2020) kemarin.
Ia menjelaskan, bagi perempuan yang belum cukup umur secara medis kandungannya belum siap untuk melahirkan. Bagi pasangan yang benar-benar ingin menikah, Ia menganjurkan untuk jangan hamil terlebih dahulu.
“Boleh nikah, tapi jangan hamil dulu,” katanya.
Baca juga : PPDB Online di Kabupaten Kudus Dilakukan Serentak
Kamal memberi solusi, bagi pasangan yang menikah di bawah umur harus pakai kontrasepsi terlebih dahulu agar tidak terjadi kehamilan.