Tolak RUU HIP, Tokoh Lintas Agama dan Ormas Audiensi ke Dewan Pati

Baca juga: Keluarga Besar Penggiat Seni dan Budaya Lakukan Audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pati

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pati KH Ahmad Khoiron mengatakan hal yang membuat kontroversi dalam rancangan RUU HIP diantaranya pada Pasal 7 tentang ciri pokok Pancasila. Disini disebutkan ciri pokok Pancasila berupa trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.

Menurutnya hal ini sangat menyinggung perasaan umat beragama. Sehingga pihaknya berharap RUU dihentikan. Ia mengatakan akan melakukan penuntutan terhadap aktor yang membuat konsep dari RUU itu.

“Kita mohon kepada pengagas maupun dari badan legislatif DPR RI untuk menghentikan  pembahasan RUU HIP ini dan kami juga memohon kepada yang berwajib untuk menuntut aktor intelektual yang membuat konsep dari RUU,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT)

Baca Juga :   Dewan Pati Bentuk Pansus Guna Membahas LKPJ Bupati

Baca juga: 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati