Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa Pasar Sleko yang berada di Jl. HOS Cokro Aminoto adalah aset milik Pemerintahan Daerah, akan tetapi dengan berjalanya waktu sertifikat tanah berubah menjadi kepemilikan perorangan. (Adv/AR/DF/SHT)
Baca juga :
- Dewan Pati Bentuk Pansus Terkait Sengketa Tanah Milik Pemda
- Warga Semampir Minta Dewan Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Aset Daerah
- Toko Kelontong Kalah Saing dengan Ritel Modern, Dewan Pati: Pemda Harus Turun Tangan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta