Tolak Pemakaman dengan Protokol Covid-19, Peti Dibuang ke Laut

Rembang, Mitrapost.com – Pada Minggu (12/7/2020) telah terjadi pembuangan peti dari jenazah warga positif corona di Karangmangu. Jumali, Kepala Desa Karangmangu mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Minggu siang.

“Kejadian Minggu jam 1 siang, di RT 02 RW 02 sebelah timur pondok pesantren Al Anwar,” tuturnya, Senin (13/7/2020).

Ia mengaku hal tersebut berawal dengan adanya penolakan warga terhadap penggunaan protokol kesehatan yang ditentukan oleh tim gugus tugas.

“Pihak keluarga yang menunggu jenazah di RSUD menolak apabila pemakaman menggunakan standar protokol kesehatan. Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Sarang, kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Karangmangu, guna memberikan penjelasan kepada keluarga korban,” tuturnya.

Baca juga : Kediaman Gus Kamil Terlihat Sepi, Pelayat Dilarang Masuk

Baca Juga :   Hasil Tes Swab 44 Anggota DPRD Rembang Dinyatakan Negatif

Melalui koordinasi tersebut, Jumali mengatakan keluarga korban yang berada di rumah sakit maupun di rumah duka telah menyepakati  pemakaman sesuai protokol Covid-19. “Dengan syarat jenazah disalatkan dulu di mushola setempat,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati