Namun setelah mobil pembawa jenazah tiba di depan Mushola Al Huda Desa Karangmangu, ada seseorang yang diduga melakukan provokasi kapada warga sekitar agar mengambil paksa jenazah.
“Tak berselang lama, peti jenazah diambil paksa. Jenazah diangkat, untuk dimandikan dan disalatkan di rumah. Sedangkan peti jenazah dibuang ke laut,” lanjutnya.
Jumali juga menambah sebelum terjadi proses pembuangan peti, sempat terjadi perdebatan antara petugas dengan warga.
“Karena petugas berpendapat ketika ada pasien positif Covid-19 meninggal dunia, prosesi pemakaman melalui prosedur ketat, untuk menghindari kemungkinan penularan. Karena jumlah warga cukup banyak dan tetap bersikukuh, petugas akhirnya memilih menghindar, sekaligus menjauhi lokasi tersebut,” tutupnya. (*)
Baca juga :
- Kantor Desa Karangmangu Lakukan Pelayanan dengan Daring
- Belum Ada Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, Satpol PP: Tidak Ada Dasar Hukum
- Gus Kamil Ketua DPRD Rembang Wafat
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter