Penyerapan Dana Covid-19 Kecil, Dewan Pati Usul Dibagi Dua Bagian

Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, mengusulkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pati untuk membagi dua dana penanganangan Covid-19.

“Memang harus dipilah dana Covid-19 untuk tanggap darurat dan dana Covid-19 sebagai stimulus,” ujar Narso yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati kapada Mitrapost.com, Kamis (6/8/2020).

Sebelumnya diberitakan dari Rp 142 miliar dana penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, baru 9,5 persen atau tepatnya Rp 13,5 miliar yang telah dibelanjakan. Pemerintah Kabupaten Pati mengirit dana tersebut karena belum tahu Covid-19 di Kabupaten Pati ini sampai kapan.

Baca juga : Dana Covid-19 Pati Rp 142 Miliar, Baru Terserap 9,5 Persen

Namun, pendapat ini dikritisi Narso, seharusnya dana Covid-19 dibagi dua. Ia sepakat dengan pengiritan dana untuk pencegahan Covid-19 tetapi Ia menyatakan agar untuk jaring pengaman sosial atau stimulus ekonomi lainnya dapat segara dicairkan.

“Yang tidak boleh terserap (dihemat) itu mestinya dana cadangan bencana atau kasus Covid-19. Yang harus habis itu yang stimulus itu,” lanjut Narso.

Dengan adanya penyerapan ini diharapkan sektor ekonomi kembali bergeliat lagi di tengah pandemi Covid-19. (Adv/UH/DF/SHT)

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati