Pekalongan, Mitrapost.com – Kementerian Sosial RI berencana akan memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) hingga Desember 2020. Akan tetapi nominal bantuan akan berkurang 50 persen.
“Dari Kemensos RI sendiri infonya ada rencana diperpanjang BST ini sampai bulan Desember mendatang namun dengan jumlah nominal setengahnya, awalnya Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan tapi kami masih menunggu keputusan tertulisnya dari pemerintah pusat,” terang Plt Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Budiyanto pada Rabu (5/8/2020).
Pemerintah Kabupaten Pekalongan sendiri telah mendistribusikan bantuan sosial yang didistribusikan melalui PT Pos Indonesia kepada 10.822 orang warga Kota Pekalongan yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Sebanyak 5 Ribu Data Penerima BST Kemensos di Pati Dihapus
Budi mengakui masih ada beberapa permasalahan dalam penyaluran BST yang perlu dievaluasi. Antara lain masih ada penerima BST yang menerima bansos lain, alamat penerima tidak ditemukan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang meninggal dunia, pindah alamat, KPM BST terlambat mengambil, dan sebagainya.