“Karena oknum warga sekitar yang memang SDM-nya kurang. Dan dia memang tidak memikirkan alam Impek/dampak dari mangrove setelah ditebang,” kata Danung.
Perlu diketahui di tahun 2018 luasan hutan mangrove mencapai 213 hektar dan bertambah pada tahun 2019 yaitu menjadi 225 hektar. Kemudian di tahun 2020 karena dibatasi oleh social distancing akibat wabah corona, reboisasi dan sulam hutan mangrove belum bisa dilakukan secara kolektif. (Adv/MA/DF/SHT)
Baca juga :
- Dewan Berharap Pandemi Covid-19 Berakhir dan Disusul Pemulihan Ekonomi
- Warga Desa Tlogosari Tuntut Kejelasan Pembagian Lahan Perhutani, Begini Hasilnya
- Santri Kajen Pati Ingin Jadi Guru Karena Ngalab Berkah
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta