Dewan Pati Imbau Selama pandemi Tetap Jaga Kelestarian Mangrove

“Karena oknum warga sekitar yang memang SDM-nya kurang. Dan dia memang tidak memikirkan alam Impek/dampak dari mangrove setelah ditebang,” kata Danung.

Perlu diketahui di tahun 2018 luasan hutan mangrove mencapai 213 hektar dan  bertambah pada tahun 2019 yaitu menjadi 225 hektar. Kemudian di tahun 2020 karena dibatasi oleh social distancing akibat wabah corona, reboisasi dan sulam hutan mangrove belum bisa dilakukan secara kolektif. (Adv/MA/DF/SHT)

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Baca Juga :   118 Kades Terpilih Diharapkan Dewan Bisa Mengemban Amanah Lebih Baik

Redaktur : Dwifa Okta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati