Covid-19 di Ponpes Disebut Klaster, Mengapa Kasus ASN Pati Tidak?

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyebut klaster untuk kasus Corona Virus Disease (Covid-19) di salah satu pondok pesantren di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso. Sedangkan untuk kasus pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN), Pemkab tidak menyebut klaster.

Hal ini tentunya menjadi pertanyaan berbagai kalangan masyarakat. Satgas Covid-19 FKPPK, Itqonul Hakim, mempertanyakan hasil tracking contact ASN yang sempat dinyatakan positif Covid-19.

“PNS yang kemarin terinfeksi 6 orang itu kabarnya bagaimana? Pesantren hanya berawal dari 1 positif dan hasil tracking-nya sudah heboh,” katanya saat dihubungi Mitrapost.com, Minggu (9/8/2020) malam.

Baca juga: 26 Santri Positif Covid-19 Dikarantina di Pondok, Dewan Pati Harap Pemkab Beri Bantuan Logistik

Baca Juga :   Program Pemulihan Ekonomi, Dewan Minta Pemkab Berikan Stimulus ke Masyarakat

“Saya apresiasi ke Pemda karena sigapnya mengantisipasi sebaran Covid-19 di pesantren. Tapi (saya) juga menghimbau agar PNS yang 6 positif kemarin juga di-tracking. Itu belum ada berita tindak lanjut hasil hingga sekarang, semua demi Pati agar selamat dari sebaran Covid-19, jangan-jangan ada klaster juga disana,” lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati