“Kalau penularan diminimalisir kita tidak butuh tempat karantina. Tidak menambah tempat karantina ndak papa, tapi harus ada upaya lebih serius protokol kesehatan,” pungkasnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Hotel Kencana yang digunakan sebagai rumah karantina penuh dengan orang tanpa gejala (OTG) maupun orang dalam pengawasan (ODP). Hal ini mengakibatkan 26 santri yang positif Covid-19 tidak bisa dikarantina di Hotel Kencana dan dialihkan dikarantina di pondok pesantren yang bersangkutan. (Adv/UH/AZ/SHT).
Baca juga:
- DPRD Kabupaten Pati Gelar Rapat Paripurna HUT Kota Pati ke 697 Tahun
- Banggar DPRD Pati Kembali Bahas KUPA dan Perubahan PPAS Tahun 2020
- Anggota DPRD Pati Bersama Kader PKS Bagikan Daging Kurban
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Atik Zuliati