Warga Pucakwangi Sebar Foto Tanpa Busana, Kejari Pati: Terancam Penjara 12 Tahun

Baca juga: Toxic Relationship, Ketika Cinta Menjadi Luka

Dengan modus pacaran dengan video call, S meminta AS telanjang kemudian di screenshoot oleh S sebagai objek ancaman.

Dengan modal foto tanpa busana, S lantas mengancam AS akan menyebarkan foto tanpa busananya bila tak diberi sejumlah uang.

“Pertama dikasih Rp3 juta, setelah itu minta lagi. Korban tidak mau, terus diancam oleh terdakwa ‘kalau tidak mau tak kirim foto-foto tanpa busanamu sama orang tuamu’. Terus tidak digubris oleh korban. Terus dikirimlah ke orang tua korban, ke mbaknya juga,” terang Firman.

“Tak sampai disitu dikirimlah ke instagram, medsos-medsos terdakwa. Itu ada bukti di handphone-nya, Jadi dari situ terekspos di Facebook,” imbuhnya.

Baca Juga :   Angkat Ayatullah Jadi Dirut PDAM, Keterlibatan Tamzil Masih Didalami

Karena merasa dilecehkan, korban lantas melapor ke Polda Jateng agar mengusut kasus tersebut.

Firman mengatakan, saat ini S masih di tahan di Polres Pati, dan dalam waktu dekat akan menghadapi sidang pertamanya di pengadilan. (*)

Baca juga: 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati