“Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti,” jelas Dadi Mulyadi.
Menurutnya, ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi narkoba serta upaya deteksi dini terhadap penyelundupan barang terlarang ke Lapas yang merupakan salah satu perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan. (*)
Baca juga:
- Ratusan Narkotika Diselundupkan di Truk Pisang
- Sebanyak 46 ASN di Ambon Positif Covid-19
- Masuk Zona Kuning, Rembang Siap-siap Lakukan KBM Secara Tatap Muka