Berkunjung ke Kudus, Wisatawan Luar Daerah Diminta Bawa Hasil Rapid Test

Kudus, Mitrapost.com Terminal Wisata Kudus dibuka per hari Rabu (26/8/2020). Hal ini membuat pemerintah setempat memberlakukan aturan bagi para wisatawan dari luar daerah.

Pemerintah Kabupaten Kudus mewajibkan wisatawan dari luar daerah untuk membawa hasil rapid test Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran dan pencegahan penularan virus corona di Kota Kretek.

“Aturan tersebut sudah kami sampaikan kepada pengelola jasa tour and travel, termasuk para wisatawan dari luar daerah yang sudah masuk ke Kota Kudus,” jelas Kepala Urusan Tata Usaha UPTD Pengelolaan Perparkiran dan Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Reno Agung di Kudus.

Baca juga: Tegas, Mulai Hari Ini Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Disanksi

Diketahui, pada hari pertama pembukaan Terminal Wisata Kudus sudah ada sejumlah bus yang mengangkut eombongan peziarah dari Bogor dan Madura.

“Karena kebetulan ada yang menggunakan agen tur, maka pihak agennya kami berikan sosialisasi sehingga ketika membawa tamu lagi ke Kudus harus dilengkapi dengan surat sehat atau tes cepat Covid-19 dari daerahnya,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati