Tak Perlu Keluar Rumah, Kejari Pati Buka Layanan Penyuluhan Hukum Online

Pati, Mitrapost.com Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati mengadakan program penyuluhan/pelayanan hukum online.

“Khusus untuk penyuluhan hukum, masuk di ranah intelejen, didalam PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kita membangun dan mengembangkan website. Meskipun daalam kondisi pandemi, tidak masalah karena bisa melalui online di website kejaksaan Negeri Pati,” jelas Darmukit, Kepala Kejari Pati saat ditemui Mitrapost.com, Rabu (26/8/2020).

Layanan online ini diselenggarakan untuk membentuk masyarakt dan membangun Kabupaten Pati agar sadar hukum.

Layanan Kejari ini juga terbuka bagi masyarakat, baik dan badan hukum, secara tertulis dalam bentuk konsultasi, pendapat dan informasi di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Untuk tehnisnya, lanjut Darmukit, pemohon harus mempunyai email dan nomor telepon yang valid karena jawaban atas pertanyaannya akan dikirim melalui email.

Baca juga: LBH Rupadi Luncurkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Setelah mengakses website, pemohon bisa mengisi data dan mengungkapkan pertanyaan atau permasalahan yang dihadapi. Pelayanan dibuka setiap hari Senin hingga Jumat selain tanggal merah, pukul 08.00-15.30 WIB.

“Masyarakat bisa menulis secara online nanti ditanggapi oleh petugas yang bersangkutan. Pendampingannya kalau Datun (Perdata Tata Usaha Negara) khusus untuk pemerintah, instansi, BUMN, dan BUMD dan masyarakat masuknya pelayanan hukum gratis, tapi perdata,” terangnya.

Untuk memanfaatkan layanan online penyuluhan hukum, masyarakat bisa mengakses laman resmi Kejari Pati di kejari-pati.go.id/pelayanan-hukum. (*)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati