
Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengapresiasi program bantuan pulsa bagi pelajar, mahasiswa, guru maupun dosen.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makariem mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk bantuan kuota selama empat bulan ke depan, terhitung dari September hingga Desember 2020.
Rencananya, siswa akan mendapat 35 GB per bulan, guru akan mendapat 42 GB per bulan, serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah sepakat program ini dilaksanakan. Menurutnya program ini sangat membantu pelajar maupun pengajar dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Apalagi bagi pelajar dari golongan tidak mampu.
Baca juga : Dana BOS Bisa Dialokasikan untuk Pembelian Kuota Internet Siswa
“Saya sangat sepakat dengan program tersebut. Jika tidak dapat bantuan pembelajaran dengan sistem daring tidak akan berjalan dengan baik, apalagi siswa dari keluarga pra-sejahtera jika tidak dibantu pulsa oleh pemerintah akan menjadikan keluarga tersebut semakin berat menanggung biaya hidup,” tutur Muntamah kepada Mitrapost.com, Selasa (1/9/2020).
Namun, menurutnya persoalan PJJ tidak hanya tentang pulsa saja. Tetapi juga berkaitan dengan signal, terlebih di daerah terpencil.
“Selain pulsa pemerintah harus memikirkan tentang hal lainnya. Misalnya berkait dengan signal masih ada area blank spot. Tidak semua area signal internetnya bagus. Maka pemerintah harus punya program pendukung sistem KBM secara virtual agar pembelajaran bisa efektif,” tandasnya. (Adv/UH/DF/SHT)
Baca juga :
- Tunjang WFH, Pegawai Pelat Merat Dapat Jatah Pulsa 200 Ribu per Bulan
- 78 Persen Pelajar Pati Menilai Pembelajaran Online Tak Efektif
- Nadiem: Dana BOS Bisa Digunakan untuk Pulsa dan Tablet Guru dan Siswa
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Wartawan