Jepara, Mitrapost.com – Untuk memenuhi kebutuhan elpiji pada 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten Jepara mengajukan kenaikan alokasi 36,92 persen dibandingkan alokasi elpiji di tahun 2020.
“Tahun ini Kabupaten Jepara memang mendapatkan alokasi elpiji sebanyak 9.494.667 tabung. Sedangkan tahun 2021 kami usulkan naik menjadi 13 juta tabung atau naik 36,92 persen,” jelas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara, Achid Setiawan Candraningrat pada Selasa (9/9/2020).
Ia menjelaskan bahwa permintaan tersebut dengan pertimbangan karena ada peningkatan kebutuhan elpiji ukuran tiga kilogram atau gas melon.
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tercatat ada 168.021 keluarga yang membutuhkan suplai elpiji bersubsidi, kemudian tercatat ada 40.000 UMKM lebih.
“Dengan rasio konsumsi per keluarga empat tabung dan satu sektor UMKM sekitar 10 tabung setiap bulannya,” ujarnya.
Baca juga: Polsek Juwana Sidak Penggunaan Gas Elpiji Bersubsidi Di Rumah Makan, Begini Hasilnya