Jepara, Mitrapost.com – Hingga saat ini, bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Jepara masih disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dengan bansos ini, diharapkan para KPM bisa segera keluar dari garis kemiskinan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, saat menyerahkan bantuan pangan beras (BPB) kepada ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) di Kantor Kelurahaan Demaan, Kecamatan Jepara, Jumat (19/5/2023).
Menurutnya, setiap KPM yang keluar dari garis kemiskinan, akan menjadi berkah bagi yang lain, sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan di daerah.
“Jika saat ini menerima bantuan, maka kelak bisa memberi bantuan kepada yang lain. Semoga doa Ibu-ibu untuk menjadi orang kaya, segera terkabul,” kata Edy.
Penyaluran BPB ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM, salah satunya pada kebutuhan beras yang menjadi bahan pokok sehari-hari.
Sebagai informasi, penyaluran bantuan beras ini merupakan tahap kedua di tahun 2023.