Gagal Daftar Program Prakerja, Masyarakat Bisa Ajukan Aduan

Mitrapost.com Selama pandemi Covid-19, pemerintah telah berusaha memberikan bantuan ke masyarakat yang terdampak, salah satunya di sektor pekerja.

Di sektor pekerja, pemerintah punya dua opsi bantuan yang diberikan. Pertama melalui program subsidi gaji senilai Rp600 ribu bagi karyawan dengan gaji dibawah 5 juta. Subsidi diberikan bagi karyawan yang sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua, melalui program kartu prakerja. Yaitu program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program kartu prakerja sat ini sudah memasuki gelombang ke-8. Program ini cukup diminati, bahkan tercatat pada gelombang ke-7 peminatnya tembus hingga 2,8 juta orang. Hal ini jauh dari kuota yang disediakan, yakni 800 ribu.

Baca Juga :   Penerima Fasilitas KUR Eks-Peserta Kartu Prakerja Harus Didampingi Pemerintah

Namun, menurut pengakuan masyarakat banyak yang tidak lolos dalam seleksi untuk mengikuti program pemerintah ini.

Baca juga: Kartu Prakerja Jaring 51 Ribu Peserta dari Jateng, 1.289 Orang Pati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati