Gagal Daftar Program Prakerja, Masyarakat Bisa Ajukan Aduan

Mitrapost.com Selama pandemi Covid-19, pemerintah telah berusaha memberikan bantuan ke masyarakat yang terdampak, salah satunya di sektor pekerja.

Di sektor pekerja, pemerintah punya dua opsi bantuan yang diberikan. Pertama melalui program subsidi gaji senilai Rp600 ribu bagi karyawan dengan gaji dibawah 5 juta. Subsidi diberikan bagi karyawan yang sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua, melalui program kartu prakerja. Yaitu program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program kartu prakerja sat ini sudah memasuki gelombang ke-8. Program ini cukup diminati, bahkan tercatat pada gelombang ke-7 peminatnya tembus hingga 2,8 juta orang. Hal ini jauh dari kuota yang disediakan, yakni 800 ribu.

Namun, menurut pengakuan masyarakat banyak yang tidak lolos dalam seleksi untuk mengikuti program pemerintah ini.

Baca juga: Kartu Prakerja Jaring 51 Ribu Peserta dari Jateng, 1.289 Orang Pati

Untuk bisa lolos program ini, Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu dilansir dari CNN Indonesia menjelaskan bahwa masyarakat harus memenuhi kriteria yang sudah ditentukan. Diantaranya NIK dan KK harus sesuai, sebab jika tidak terhubung maka aplikasi otomatis akan ditolak.

Selain itu, pastikan alamat email dan nomor ponsel yang didaftarkan dapat diverifikasi. Jika tidak, aplikasi otomatis gugur.

Poin lainnya yang perlu diperhatikan adalah pendaftar tak masuk dalam ‘daftar terlarang’ pemerintah. Yaitu, peserta tidak tercatat sebagai penerima bantuan lainnya seperti BLT Pekerja Rp600 ribu atau bantuan tunai/sosial lainnya.

Baca juga: Ada Kemungkinan Subsidi Gaji Diperpanjang Hingga 2021

Sementara, jika peserta telah menuntaskan seluruh persyaratan namun masih ditolak lebih dari tiga kali, PMO memberikan fasilitas pengaduan lewat email.

Untuk mereka yang ingin mengadu, diharuskan membuat surat yang menyatakan telah gagal minimal tiga kali dan dikirimkan ke kepesertaan@prakerja.go.id. Peserta dapat mengunduh format surat jadi di 

Lalu, penelusuran akan dilakukan oleh PMO untuk mencari tahu penyebab aplikasi ditolak berkali-kali.

“Sistem pengaduan yang kami lakukan ini adalah untuk memastikan bahwa mereka yang telah mencoba lebih dari 3 kali dapat dievaluasi kembali kelayakannya,” ujar dia. (*)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati