Untuk bisa lolos program ini, Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu dilansir dari CNN Indonesia menjelaskan bahwa masyarakat harus memenuhi kriteria yang sudah ditentukan. Diantaranya NIK dan KK harus sesuai, sebab jika tidak terhubung maka aplikasi otomatis akan ditolak.
Selain itu, pastikan alamat email dan nomor ponsel yang didaftarkan dapat diverifikasi. Jika tidak, aplikasi otomatis gugur.
Poin lainnya yang perlu diperhatikan adalah pendaftar tak masuk dalam ‘daftar terlarang’ pemerintah. Yaitu, peserta tidak tercatat sebagai penerima bantuan lainnya seperti BLT Pekerja Rp600 ribu atau bantuan tunai/sosial lainnya.
Baca juga: Ada Kemungkinan Subsidi Gaji Diperpanjang Hingga 2021
Sementara, jika peserta telah menuntaskan seluruh persyaratan namun masih ditolak lebih dari tiga kali, PMO memberikan fasilitas pengaduan lewat email.
Untuk mereka yang ingin mengadu, diharuskan membuat surat yang menyatakan telah gagal minimal tiga kali dan dikirimkan ke [email protected]. Peserta dapat mengunduh format surat jadi di