Gagal Daftar Program Prakerja, Masyarakat Bisa Ajukan Aduan

Untuk bisa lolos program ini, Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu dilansir dari CNN Indonesia menjelaskan bahwa masyarakat harus memenuhi kriteria yang sudah ditentukan. Diantaranya NIK dan KK harus sesuai, sebab jika tidak terhubung maka aplikasi otomatis akan ditolak.

Selain itu, pastikan alamat email dan nomor ponsel yang didaftarkan dapat diverifikasi. Jika tidak, aplikasi otomatis gugur.

Poin lainnya yang perlu diperhatikan adalah pendaftar tak masuk dalam ‘daftar terlarang’ pemerintah. Yaitu, peserta tidak tercatat sebagai penerima bantuan lainnya seperti BLT Pekerja Rp600 ribu atau bantuan tunai/sosial lainnya.

Baca juga: Ada Kemungkinan Subsidi Gaji Diperpanjang Hingga 2021

Sementara, jika peserta telah menuntaskan seluruh persyaratan namun masih ditolak lebih dari tiga kali, PMO memberikan fasilitas pengaduan lewat email.

Baca Juga :   Penerima Fasilitas KUR Eks-Peserta Kartu Prakerja Harus Didampingi Pemerintah

Untuk mereka yang ingin mengadu, diharuskan membuat surat yang menyatakan telah gagal minimal tiga kali dan dikirimkan ke [email protected]. Peserta dapat mengunduh format surat jadi di https://bit.ly/suratpernyataangagalprakerja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati