Pati, Mitrapost.com – Melalui hasil rapat sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati telah menetapkan Raperda Penyertaan Modal Daerah ke Dalam PT.BPD Jawa Tengah dan Perumda Aneka Usaha Kabupaten Pati Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati.
Hal tersebut di sampai oleh Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati, saat memimpin rapat sidang paripurna, Selasa (14/9/2020).
Ali mengatakan kedua raperda tersebut telah sesuai dan dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Pati.
“Dengan demikian Rapat Paripurna pada hari ini telah menyetujui raperda tentang penyertaan modal daerah ke dalam PT BPD Jawa Tengah dan Perumda Aneka Usaha Kabupaten Pati pada Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020,” jelas Ali. (Adv/AR).
Baca juga:
- Dewan Gelar Rapat Paripurna Tentang Penjelasan Bupati Pati Terhadap 3 Raperda
- Ganjar Minta Satpol PP Se-Jateng Ketatkan Pendisplinan Masyarakat
- Empat Pelaku Sindikat Pencurian Mobil Dilumpuhkan Polisi