Magelang, Mitrapost.com – Gara-gara utang tak kunjung dibayar warga Magelang dibunuh dan dibuang ke kebun tebu.
Kasus tersebut berhasil diungkap oleh tim Kepolisian Resor Magelang setelah penemuan mayat wanita di kebun tebu di Desa Pasuruhan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba di Magelang, Rabu, mengatakan mayat yang ditemukan membusuk di kebun pada Senin (14/9) adalah korban pembunuhan berinisial TU (29) warga Srumbung, Kabupaten Magelang.
Ia menyebutkan tersangka pembunuhan yakni Firman Listyo Budi (23) warga Dusun Semampir, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan. Pembunuhan dilakukan pada Kamis (3/9).
Baca juga: Ditemukan Mayat di Kali Ciliwung, Diduga Korban Pembunuhan
Ronald menjelaskan pembunuhan tersebut berawal ketika pelaku menghubungi korban. Kemudian korban datang menuju rumah pelaku dan ditagih utangnya.
Karena utang tak kunjung dibayar, tersangka emosional terus membekap leher korban sampai lemas dan meninggal. Kemudian korban dibuang di kebun tebu melalui belakang rumahnya.
Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban seperti perhiasan, telepon seluler, dan uang.
Tersangka Firman mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan dengan spontan. Ia menyampaikan korban yang juga pacarnya tersebut telah utang uang sebesar Rp3,5 juta sejak tahun 2019.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (fp)
Baca juga:
- Polda Jateng Ungkap 5 Kasus Curat dan Curas Selama Satu Semester
- Pasang Jebakan Tikus Beraliran Listrik Bisa Kena Pasal dan Hukuman Bui
- Penerapan E-Budgeting Solusi Buka Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Artikel ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul ‘Mayat wanita membusuk di kebun tebu Magelang, dibunuh pacarnya karena urusan utang‘
Redaksi Mitrapost.com