Pati, Mitrapost.com – Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2021. Ada tiga poin yang menjadi pembahasan dalam Raperda ini yaitu Penyertaan Modal Daerah ke dalam 3 BUMD, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Kerja Asing dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Terkait (Raperda) mengenai Keuangan Daerah, DPRD Pati Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) menilai permasalahan maupun kendala yang sering terjadi disebabkan kurangnya materi serta observasi di lapangan.
Baca juga: Video : Dewan Pati Berharap Pemkab Lakukan Normalisasi Kali Juwana Secara Berkala
“Hal ini berdampak seringnya terjadi kesalahan dalam kalkulasi anggaran,” tertulis dalam Pandangan Umum Fraksi NKRI yang ditandatangani oleh Narso selaku Ketua Fraksi.
Mengatasi persoalan tersebut, diharapkan pemerintah lebih memerhatikan penyusunan anggaran. Selain itu juga menerapkan penyusunan anggaran berbasis kinerja yang berorientasi terhadap hasil.
Baca juga: Retribusi Perpanjangan IMTA, Dewan Pati Berharap Ada Payung Hukum Diperjelas
Oleh karenanya, diperlukan untuk melakukan perekrutan orang-orang yang memiliki keahlian dibidangnya.
Selanjutnya, inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah perlu ditindaklanjuti untuk mewujudkan transparansi dan akuntabel. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan sistem informasi seperti halnya e-budgeting.
“Dengan begitu sistem pengelolaan keuangan daerah akan lebih efektif dan efisien,” tulisnya. (Adv/AZ/SHT)
Baca juga:
- Dewan Pati Berharap Pemkab Lakukan Normalisasi Kali Juwana Secara Berkala
- Juara Panahan, Dewan Apresiasi Prestasi Pengurus Perpani Pati
- Pati Zona Merah dan Jadi Sorotan Pemerintah Pusat, Dewan Minta Pemkab Kerja Keras
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur: Atik Zuliati
Redaksi Mitrapost.com