Baca juga: Rentetan Misi NASA Usai Mendarat di Bulan pada 2024 Mendatang
Safe Harbour merupakan perjanjian yang mewajibkan pengelola layanan online melindungi data milik warga Eropa apabila ditransfer ke Amerika Serikat.Eropa kemudian mengupayakan perjanjian hukum kedua guna mewjudukan transfer data yang lebih aman, Privacy Shield. Menopang ekonomi global Facebook sempat menerapkan mekanisme perjanjian Privacy Shield, yang memungkinkan perusahaan untuk melakukan transfer data antar negara.
Namun perjanjian tersebut juga dibatalkan pada Juli lalu, akibat gugatan pengadilan yang kembali mempermasalahkan Facebook yang tidak menjaga keamanan data warga negara Eropa. Barulah pada beberapa pekan lalu, Komisaris Perlindungan Data Irlandia mulai memproses penegakan keputusan tersebut. Komisaris lantas mengeluarkan perintah awal yang memaksa Facebook untuk menghentikan proses transfer data ke luar negeri.
Baca juga: 5 Inovasi Teknologi yang Bisa Kamu Gunakan Agar Tetap Sehat Selama PSBB