“Sehingga mulai dari proses perencanaan, pembangunan dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin lebih baik dan tetap menaati Peraturan Perundang-Undangan yang ada,” tandasnya. (Adv/UH/DF/SHT)
Baca juga :
- Raperda Izin TKA, Dewan Wanti-wanti Ancaman Berkurangnya Loker untuk Warga Lokal
- Maksimalkan PAD Pati, BPKAD Pasang Alat Monitoring Pajak Daerah
- Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pati Menurun, Dewan: New Normal Jadi Solusi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa