Karawang, Mitrapost.com – Muncul klaster industri, sebanyak 32 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Karawang.
Menurut gugus tugas Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana, kasus tersebut menjadi rekor tertinggi penyebaran Covid-19.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Pati Tak Pernah Keluar Rumah Positif Covid-19, Kok Bisa?
“Kami telah rapat dengan Pjs bupati Karawang dan hasilnya kami akan berkoordinasi dengan PT N di Karawang sebagai klaster baru,” katanya, Senin (28/9/2020).
Tim gugus tugas ingin mengonfirmasi perusahaan tersebut untuk mengetahui proses penanganan karyawan yang terkonfirmasi positif.
Baca juga: Seorang ASN Positif Covid-19, 13 Pegawai akan Diswab
Fitra juga meminta kepada perusahaan yang lakukan rapid juga swab tes untuk melaporkan ke Dinas Kesehatan minimal ke puskesmas setempat untuk didata dan tracing.
“Ada beberapa kasus di klaster industri yang terjadi pihak perusahaan lakukan kesalahan dalam penanganan Covid-19, seperti tracing, testing, hingga treatment atau 3T sesuai Kepmenkes penanganan Covid,” ujarnya.
Saat ini sudah ada 646 warga Karawang yang terkonfirmasi positif, terdiri dari 163 orang masih perawatan, 463 orang sembuh, dan 20 orang meninggal dunia. (AZ)
Baca juga:
- Belasan Pegawai Bank BRI di Jepara Positif Covid-19
- Pasien Covid-19 Paksa Pulang, Perparah Kasus di Pati
- 29 Karyawan Dinyatakan Positif Covid-19, Perusahaan Tetap Beroperasional
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul “Rekor Tertinggi di Karawang, Hari Ini Ada Penambahan 32 Kasus Positif Corona dari Klaster Industri“.
Redaksi Mitrapost.com