Perlu diketahui, di Jawa Tengah sistem E-Retribusi mulai dikenalkan pada tahun 2016. Di Pati sendiri telah ada 4 aplikasi penerima Retribusi Daerah, yakni Satrio Pasar (untuk Retribusi Pasar), Simpatik (untuk Retribusi Rusunawa, Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah), Sipipa (untuk tempat pelelangan ikan) dan Spion (untuk pengujian kendaraan bermotor). (Adv/MA/DF/SHT)
Baca juga :
- Dewan Optimis Sektor Perikanan Bisa Sokong PAD Pati
- Retribusi Perpanjangan IMTA, Dewan Pati Berharap Ada Payung Hukum Diperjelas
- Raperda Retribusi Perpanjangan IMTA Dibahas, Ini Pandangan Fraksi PPP
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa