Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Korban Kecelakaan 2 Mobil

Mitrapost.com – Kecelakaan yang terjadi di Jalan Magelang KM 7,8, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Sabtu (3/10/2020) pagi. Kecelakaan tersebut terjadi antara mobil Mobilio dengan Mitsubishi Xpander dan menewaskan 4 penumpang dan empat lainnya luka-luka.

Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Haryo Pamungkas yang didampingi Kepala Cabang DIY Akhdiyat Setya Purnama setelah kejadian langsung menuju ke RSUD setempat untuk memastikan jaminan PT Jasa Raharja.

Ia mengatakan untuk korban yang meninggal dunia diupayakan dibayarkan santunannya hari ini di Perwakilan Semarang atau sesuai dengan domisili korban melalui ahli waris masing-masing.

“Sesuai ketentuan (yang meninggal) mendapat santunan sebesar Rp 50 juta sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka langsung diberikan surat jaminan sebesar maksimal Rp 20 Juta,” ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2020).

Baca Juga :   Permudah Klaim Santunan Laka Lantas, Jasa Raharja Pati Jalin Kerja Sama Dengan 32 RS

Haryo menyampaikan di masa pandemi Covid-19 Jasa tetap melaksanakan tugasnya, karena sudah dibekali dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh perusahaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati