Pati, Mitrapost.com – Ketua DPRD Pati mengatakan penyampaian Raperda APBD tahun 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Pati merupakan tindak lanjut dari KUA-PPAS.
Penyampaian Pengantar Nota Keuangan APBD tahun anggaran 2020 tersebut di sampaikan oleh Bupati Pati Haryanto, Senin (5/10/2020) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ali Badrudin.
“Sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pati pada 1 Oktober 2020, yang mana rapat Paripurna ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Rancangan APBD Kabupaten Pati Tahun 2020 dan penyampaian hasil reses anggota DPRD Kabupaten Pati tahap ke dua tahun 2020, masa keanggotaan 2019 – 2024,” ujar Ali pada forum rapat Paripurna.
Baca juga : ABPD 2021 Kabupaten Pati Dialokasikan Rp 2,6 Triliun
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang APBD Tahun 2020 ini adalah tindak lanjut KUA- PPAS yang sudah disepakati antara Bupati Pati dengan DPRD Kabupaten Pati.
“Kemudian setelah disampaikan nanti kami yang di DPRD akan menjadwalkan untuk pembahasan rancangan APBD 2021 yang akan dibahas di dalam Banggar DPRD Pati dengan TAPD Kabupaten Pati,” pungkasnya.
Jadwalnya pembahasan rancangan APBD tahun 2021 akan disesuaikan pada rapat Banmus DPRD Pati pada Bulan November 2020. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga :
- Dewan Pati Ajak Warga Ikut Pikul Beban Mengatasi Pandemi Covid-19
- Ganjar Sebut Peran TNI Dibutuhkan untuk Melawan Covid-19
- Pati Bangun Laboratorium Covid-19, Bisa Tes 200 Spesimen Sehari
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Ulfa
Wartawan Area Kabupaten Pati