Blora, Mitrapost.com – Sejumlah seniman menghadiri audiensi bersama Bupati Blora, Djoko Nugroho di Ruang Pertemuan Setda Kabapaten Blora, Senin (5/10/2020). Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari protes para seniman beberapa waktu lalu.
Audensi tersebut membahas tentang nasib pekerja seni dan budaya dengan Pemkab Blora di tengah Pandemi Covid-19.
Baca juga: Video : Polri Peduli, Polres Blora Bagikan Ratusan Beras kepada Kaum Duafa
Berlangsungnya acara tersebut perwakilan seniman, Eksi Eka Wardana menyampaikan beberapa poin penting. Salah satunya tidak membubaran pentas kesenian saat tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kami ingin tidak menggeneralisasikan semua seni. Apabila ada orang yang melanggar ya orang yang melanggar itu yang harus ditindak, bukan semua pentas dihentikan,” ucapnya, Senin (5/10/2020).
Hal tersebut merujuk pada hasil audensi sebelumnya pada 29 Juni 2020 lalu. Bahwa bupati membolehkan pekerja seni dan budaya bekerja lagi sesuai dengan protokol kesehatan.